Minggu, 27 Februari 2011

Cara Memotong MP3

Pernah gak kepikiran untuk memotong mp3? Atau mungkin ingin membuat ringtone sendiri tanpa harus daftar sana-sini dan mendownloadnya dengan bayar hingga Rp 10.000? Daripada harus bayar, mendingan kita buat sendiri ringtonenya dengan memotong mp3 tersebut pada bagian yang kita inginkan.

Caranya pun sangat mudah. Kita hanya perlu software MP3 Cutter Plus. Tinggal klik aja linknya dan download dulu softwarenya. Ukurannya pun nggak terlalu besar, hanya 1,9MB dan 100% freeware. Cara memotongnya pun mudah.
  1. Buka MP3 Cutter Plusnya, klik "Open"
  2. Pilih MP3 yang akan dipotong, klik "Open"
  3. Nah, tandai awal dan akhir lagu itu dengan mengklik "mark start" dan "mark end" saat lagu itu diputar.
  4. Simpan mp3 yang sudah dipotong itu.
Mudahkan? Daripada beli-beli, mending buat sendiri.
■Muhammad Faisal Ridho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar