Caranya pun sangat mudah. Kita hanya perlu software MP3 Cutter Plus. Tinggal klik aja linknya dan download dulu softwarenya. Ukurannya pun nggak terlalu besar, hanya 1,9MB dan 100% freeware. Cara memotongnya pun mudah.
- Buka MP3 Cutter Plusnya, klik "Open"
- Pilih MP3 yang akan dipotong, klik "Open"
- Nah, tandai awal dan akhir lagu itu dengan mengklik "mark start" dan "mark end" saat lagu itu diputar.
- Simpan mp3 yang sudah dipotong itu.
■Muhammad Faisal Ridho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar